SUKU DINAS
PENDIDIKAN WILAYAH 1
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT

Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Lampiran IV pada Bab XXVIII yaitu Bagan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan adalah sebagai berikut: