Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4/SE/2023 Tentang Pengusulan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Guru Golongan IV/b Ke Bawah Tahun 2023
Sehubungan dengan pelaksanaan proses pengusulan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta golongan Ill/a ke lll/b sampai dengan IV/a ke IV/b masa penilaian sampai dengan Desember 2022, dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dengan ini saya minta perhatian Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
Copyright © 2023 | Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Pusat